Pembelajaran Bab 5
HARMONI KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA
PPKn Kelas 9 SMP/MTS
A. Pengantar
Kita
patut bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Maha kuasa karena ditakdirkan dan
dianugerahkan kondisi wilayah tanah air yang terbentang dari Sabang sampai
Merauke. Letak geografis yang berada di jalur lalu lintas perdagangan
internasional antara benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudra
Pasifik dan Samudra Indonesia. Hal ini disertai dengan keanekaragaman hayati
sumber daya alam yang melimpah baik di daratan maupun lautan. Di samping itu,
kondisi masyarakatnya yang mendiami wilayah Indonesia memiliki keragaman suku
bangsa, agama, ras, serta perbedaan golongan dalam masyarakat. Namun, keragaman
itu merupakan sumber kekayaan bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan untuk
memperkuat kejayaan dan keunggulan bangsa. Pada bab ini akan dibahas lebih
lanjut mengenai keberagaman sosial budaya, ekonomi, dan gender pada masyarakat
Indonesia serta faktor penyebab dan akibat permasalahan. Selain itu, juga akan
dikaji mengenai bagaimana upaya penyelesaian permasalahan sosial budaya,
ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia.
B. Kompetensi
Inti ( KI):
C. Kompetensi
Dasar ( KD):
3.5 Menganalisis
prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras danantargolongan (SARA),
sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalambingkai Bhineka Tunggal Ika.
D. Materi
Pembelajaran
Materi pada Bab 5 ini meliputi:
a. Makna Harmoni dalam
Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi dan Gender dalam Bhineka Tunggal Ika
1. Harmoni dalam keberagaman sosial budaya, ekonomi, dan gender
Padamasyarakat Indonesia.
a) Harmoni dalam keberagaman
sosial budaya.
Pernahkah kalian menonton konser musik? Ada berapa alat musik yang
ditampilkan? Coba sebutkan satu persatu jenis-jenis alat musik itu, dan
bagaimana cara memainkannya. Dengan alat musik yang berbeda dan dimainkan sesuai
nada dalam waktu yang bersamaan, maka akan menghasilkan musik yang harmoni.
Yaitu adanya urutan bunyi dan keserasian nada yang bersamaan. Seperti halnya
konser musik tersebut, maka keadaan sosial budaya pada masyarakat Indonesia
yang beranekaragam, diperlukan adanya harmonisasi dalam masyarakat. Terciptanya
paduan keselarasan, saling menghormati, menyayangi serta mensinergikan dan
menyelaraskan segala macam perbedaan secara ikhlas dan alamiah di lingkungan
sosial budaya. Kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari latar belakang
yang beragam suku, budaya, agama, tradisi, pendidikan, ekonomi dan sebagainya,
merupakan kodrat yang harus diterima oleh bangsa Indonesia Maka, di sinilah
keindahan sebuah komunitas sosial bila mampu merekat berbagai perbedaan itu dan
menjadikannya sebagai sarana untuk saling memahami, tepo seliro dan toleransi,
yang akhirnya akan mempererat persatuan dan saling mencintai. Keberagaman sosial pada masyarakat Indonesia
melahirkan bermacam-macam status sosial, mata pencaharian, serta kedudukan dan
jabatan dalam masyarakat. Karena manusia sebagai makhluk sosial yang tidak
dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, sehingga dengan keberagaman
tersebut setiap individu dalam masyarakat akan saling membutuhkan dan saling
melengkapi.
Kekayaan bangsa Indonesia juga nampak dari keanekaragaman budaya daerahnya yang memiliki ciri khas masing-masing, berupa alat musik tradisional, senjata tradisional, rumah adat, lagu-lagu daerah, kerajinan tradisional, pakaian adat, bahasa daerah, makanan tradisional dan lain-lain yang akan terasa harmoninya jika diselenggarakan festival budaya daerah.
b) Harmoni dalam keberagaman ekonomi.
Pernahkah kalian pergi ke pasar, supermarket atau mall? Barang-barang
apa saja yang diperjualbelikan di sana? Tentu, banyak sekali barang-barang
kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan makanan, pakaian, dan kebutuhan
sehari-hari lainnya. Barang-barang yang diperdagangkan dan diproduksi oleh
perusahaan yang berbeda. Baik perusahaan besar, maupun perusahaan kecil dan
menengah. Tetapi, kalau sudah berada di pasar beranekaragam barang-barang
tersebut bersatu padu dengan penataan yang rapi sesuai dengan jenis-jenis
barangnya. Begitu juga dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia
beranekaragam sesuai dengan tingkat penghasilan, pekerjaan, jabatan maupun
latar belakang pendidikan yang ditempuhnya. Sehingga taraf hidup masyarakat pun
berbeda-beda, ada yang berkecukupan maupun yang kurang mampu, namun
keharmonisan antaranggota masyarakat yang berbeda ini pula harus dapat
dipelihara.
Keadaan masyarakat
yang mengalami kemiskinan serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya
meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, merupakan
akibat berkurangnya pendapatan masyarakat. Maka, mereka mengalami penurunan
daya beli barang-barang kebutuhan pokok. Hal tersebut menyebabkan masyarakat
tidak dapat hidup secara layak. Perlu ada upaya untuk membantu kehidupan mereka
yang dapat meningkatkan penghidupannya yang lebih baik. Dengan pemberdayaan
ekonomi masyarakat di sekitarnya atau kemudahan-kemudahan lainnya dalam
memperoleh fasilitas hidupnya yang lebih baik dari pemerintah dan kelompok
masyarakat lainnya. Sehingga akan tercipta pula harmoni dari keberagaman
ekonomi masyarakat.
c) Harmoni dalam keberagaman gender.
Gambar Para pejuang wanita sebagai bukti kesetaraan gender
dalam perjuangan kemerdekaan.
Amati gambar pahlawan wanita di atas! Tahukah kalian siapa saja
nama-nama pahlawan wanita tersebut? Dari manakah asal daerah mereka? Apa yang
mereka perjuangkan? Bagaimana perjuangannya? Walaupun kodrat mereka sebagai
perempuan, yang secara fisik lebih lemah dibandingkan laki-laki, namun semangat
perjuangannya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia juga sangat tinggi.
Tradisi leluhur yang dianggap membelenggu kaum wanita tempo dulu, berkat
perjuangannya pula sedikit demi sedikit sudah mulai ada kemajuan. Perempuan
juga memiliki hak untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan sosial, budaya,
ekonomi, maupun pertahanan dan keamanan di lingkungan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara seperti halnya kaum laki-laki. Tentu saja jangan sampai
kehilangan jati diri dan kodratnya sebagai perempuan. Kesederajatan kaum
perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat itulah yang sekarang ini
dikenal dengan kesetaraan gender. Secara harfiah gender berasal dari bahasa
Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender merupakan suatu sifat yang melekat
pada laki-laki dan perempuan. Gender menunjukkan pembagian peran. kedudukan,
dan tugas antara laki-laki dan perempuan berdasarkan sifat-sifat yang
dimilikinya. Kesetaraan gender makin berkembang, bukan hanya perlakuan yang
adil berdasarkan ciri-ciri fisik antara laki-laki dan perempuan. Tetapi
mengarah kepada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari
setiap orang dalam kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan jenis kelamin, baik
laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta
dalam berbagai bidang kehidupan.
Pergeseran nilai
sosial budaya memengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan
seseorang dalam masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang
menduduki jabatan penting di instansi-instansi pemerintah maupun swasta. Begitu
juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki-laki,
tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita. Sementara itu, kaum
laki-laki saat ini juga banyak yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dulunya
biasa dilakukan oleh kaum perempuan. Misalnya ada yang berprofesi sebagai cheff
atau ahli masak, desainer, penata rias.
Dengan demikian,
apapun profesi, kedudukan atau jabatan di masyarakat, baik-laki maupun
perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam kehidupan
sosial, budaya, ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan sesuai dengan
kemampuan masing-masing.
b. Permasalahan dan akibat yang muncul dalam keberagaman
masyarakatIndonesia.
Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian
antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan
kelompok sosial. Bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan
gangguan hubungan sosial, seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau
masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok
antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi
sumber masalah sosial, yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Masalah
sosial merupakan suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan masyarakat yang
kurang atau tidak ideal. Maksudnya selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat
yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan tetap selalu ada di
dalam kehidupan.
Masalah sosial dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) jenis faktor
penyebab, antara lain ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis:
a) Faktor
ekonomi
Permasalahan
sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi, misalnya karena tidak seimbangnya
antara pendapatan dengan pengeluaran. Tidak tercukupinya kebutuhan hidup,
terutama makanan, pakaian, tempat tinggal, dan jaminan kesehatan.
b) Faktor
budaya
Kebudayaan
yang berkembang saat ini, banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi serta
masuknya budaya asing. Gaya hidup yang cenderung meniru budaya asing, juga
memicu munculnya masalah sosial. Faktor ini harus mendapat perhatian secara
serius karena kebudayaan pada suatu negara dapat mencerminkan kebiasaan
masyarakatnya. Dengan mempelajari atau mendalami pendidikan agama, dapat
mencegah, menyadarkan, ataupun menyaring budaya asing yang masuk.
c) Faktor
biologis
Faktor
ini dapat menyebabkan timbulnya masalah sosial, seperti kurang gizi, penyakit
menular, dan lain-lain. Hal ini terjadi karena kurangnya fasilitas-fasilitas
kesehatan yang layak dan dapat terjadi juga karena kondisi ekonomi maupun
pendidikan masyarakat yang tidak mencukupi. Jadi sebagian besar kondisi dari
biologis masyarakat mudah terjangkit penyakit, untuk solusinya, pada saat ini
dengan cara meningkatkan fasilitas-fasilitas kesehatan dan memberikan
pengetahuan pada setiap anggota masyarakat tentang pencegahan serta memberi
pengetahuan pentingnya pola hidup sehat maupun pentingnya menjaga kebersihan
lingkungan.
d) Faktor
psikologis
Selain
ketiga faktor di atas, ada juga faktor psikologis. Masalah dari faktor ini,
dapat muncul jika psikologis suatu masyarakat sangat lemah. Faktor psikologis
juga dapat muncul jika beban hidup yang berat dapat dirasakan oleh masyarakat,
khususnya yang ada di daerah perkotaan, pekerjaaan yang menumpuk sehingga
menimbulkan stres, lalu dapat menimbulkan luapan emosi yang nantinya dapat
memicu konflik antar anggota masyarakat.
Untuk lebih mendalami kondisi budaya pada
masyarakat Indonesia kita dapat mengidentifikasinya dengan membandingkan
pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul “Universal Categories of
Cultures” mengemukakan adanya unsur-unsur kebudayaan secara universal yang
dapat ditemukan di seluruh dunia, baik pada kelompok masyarakat tradisional
sampai dengan masyarakat modern, atau pada masyarakat yang hidup pada zaman
praaksara sampai dengan sekarang. Unsur-unsur ini merupakan bagian dari sistem
sosial budaya, yang terdiri atas hal-hal sebagai berikut :
1) Sistem agama, kepercayaan atau religi,
dan upacara keagamaan
Agama merupakan seperangkat aturan dan peraturan yang
mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan
manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya berdasarkan
kitab suci. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan
yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau
masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang
dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama
berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang
eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk hidup, agar selamat di dunia dan di
akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem
nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Agama juga
menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota
masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan
dan ajaran-ajaran agamanya. Keyakinan
terhadap agama masing-masing, harus tetap kuat dan diwujudkan dalam bentuk
menjalankan ibadah. Baik ibadah dalam batas-batas menjalankan ritual keagamaan
yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan-Nya. Maupun ibadah yang meliputi
segala perbuatan baik yang dilakukan semata-mata untuk memperoleh keridhaan
Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pelaksanaan ibadah dalam kehidupan bermasyarakat, sudah menjadi kebiasaan atau
budaya, terutama dalam rangka memperingati hari-hari besar agama. Begitu juga
peristiwa-peristiwa sakral yang tata caranya berlandaskan ajaran agama atau
upacara keagamaan, seperti peristiwa kematian, kelahiran anak, pernikahan,
khitanan, dan lain.lain. Berbagai aktivitas masyarakat dalam menyelenggarakan
upacara keagamaan tersebut, diperlukan adanya sikap tolong menolong, kerja
sama, dan toleransi antarumat beragama, baik yang seagama maupun yang berbeda
agama. Hal ini dapat menghindari terjadinya konflik, namun akan memperkuat
sistem sosial budaya dalam masyarakat.
2) Sistem masyarakat dan organisasi
kemasyarakatan
Masyarakat (society) diartikan sebagai sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup, di mana sebagian besar
interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Secara umum, masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup
bersama dalam suatu tempat atau wilayah.
Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah
organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela
berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan
tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Organisasi-organisasi kemasyarakatan, saat
ini telah tumbuh dan berkembang seiring dengan era Reformasi, yang memberikan
kebebasan seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk berserikat dan
berkumpul. Apalagi dijamin dan dilindungi oleh UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal
28 dan Pasal 28E ayat (3). Maka dalam pelaksanaannya, setiap ormas harus
berlandaskan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Sebagai elemen masyarakat, Ormas memiliki peranan yang sangat
penting dalam mencapai cita-cita dan tujuan bangsa. Dengan berbagai
karakteristik visi dan misinya masing-masing, ormas turut serta membangun
negara melalui pemberdayaan masyarakat. Makin banyak organisasi masyarakat yang
peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, juga makin membantu pemerintah dalam
menyukseskan pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada semangat Bhineka
Tunggak Ika, maka setiap organisasi masyarakat harus menempatkan persatuan dan
kesatuan di atas kepentingan kelompok atau organisasinya. Sehingga perselisihan
atau bentrokan antarormas pun dapat dihindari.
3)
Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan yang dimiliki masyarakat, merupakan kunci
berkembangnya suatu peradaban. Semakin mudah manusia menguasai alam, semakin
canggih manusia memanfaatkan alam, sehingga semakin tinggi peradaban manusia.
Sistem pengetahuan umumnya diperoleh melalui beberapa cara, yaitu formal,
informal, dan nonformal. Secara formal, yaitu pengetahuan manusia diperoleh
melalui lembaga-lembaga formal, legal, terstruktur, dan terorganisir melalui
institusi (misalnya sekolah, akademi, dan universitas). Secara informal
pengetahuan yang diperoleh melalui lingkup semi formal, misalnya
lembaga-lembaga kursus. Dan nonformal pengetahuan diperoleh secara otodidak
melalui proses pengalaman diri sendiri tanpa menggantungkan pada orang lain.
Salah satu permasalahan yang muncul saat ini adalah terjadinya berbagai
kecurangan dalam perolehan ilmu pengetahuan. Misalnya menyontek dalam ujian,
jual beli kunci jawaban, jual beli ijazah tanpa mengikuti pendidikan,
menyalahgunakan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau
kelompoknya.
4)
Bahasa
Bahasa merupakan alat
penyampai pesan, baik lisan, tulisan maupun lambang-lambang tertentu. Bahasa
merupakan suatu sistem bunyi, dan jika digabungkan melalui aturan tertentu
dapat menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara
dalam bahasa itu. Hakikat bahasa tidak lepas dari individu, kelompok individu,
dan masyarakat yang memilikinya. Demikian pula secara sosial dapat dikatakan
bahwa bahasa itu terus-menerus memahami fungsi sosialnya di segala bidang. Sebagai
wadah dari perilaku dan aktivitas masyarakat, di samping fungsinya sebagai alat
komunikasi, yakni bidang sosial, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan,
teknologi, sains, komunikasi, transportasi, dan sebagainya. Bahasa dipergunakan
sebagai media komunikasi untuk menyampaikan segala perlambang kebudayaan antar
anggota masyarakat. Bahasa dan budaya, memiliki keterkaitan yang saling
memengaruhi, serta boleh dikatakan bahwa masing-masing entitas yang satu tidak
bisa berdiri sendiri tanpa peranan yang lain. Untuk belajar suatu budaya
sekelompok masyarakat, seseorang harus menguasai bahasa sekelompok masyarakat
tersebut.
Permasalahan yang muncul
dalam penggunaan bahasa pada masyarakat Indonesia, berkaitan dengan keadaan
kebahasaan di Indonesia yang sangat komplek. Hal tersebut terjadi karena
terdapat sejumlah besar bahasa di wilayah Indonesia. Dalam kehidupan sosial
serta aktivitas sehari-hari anggota masyarakatnya, di samping bahasa Indonesia
dipakai juga bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya mencapai kurang lebih 760-an,
beserta variasi-variasinya, serta bahasa asing tertentu sesuai dengan fungsi,
situasi, serta konteks berbahasa. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara/bahasa resmi, bahasa-bahasa daerah berfungsi sebagai
bahasa komunikasi di daerah, dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa
komunikasi internasional umum.
Bahasa dalam masyarakat
mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perkembangan peradaban
manusia, sesuai dengan pemahaman kelompok masyarakat pengguna bahasa. Arus
globalisasi sudah menjadi fenomena dalam masyarakat yang tidak bisa terbendung
lagi, karena globalisasi, juga mengubah sikap penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional, terutama di kota-kota besar. Hal ini dipengaruhi pula
oleh perkembangan media komunikasi dan bermunculannya bahasa gaul dalam
masyarakat. Sehingga penggunaan bahasa pun kadang-kadang tidak sesuai dengan
tata bahasa yang baik dan benar. Demikian pula halnya terhadap bahasa daerah,
bahasa daerah kita cenderung telah tergusur karena penggunaan bahasa daerah
dianggap kampungan. Penggusuran terhadap bahasa daerah akan berakibat
terhadap tergusurnya kebudayaan daerah. Hilangnya bahasa daerah berarti
hilangnya kebudayaan daerah. Hal itu akan menimbulkan kekosongan/ kehampaan
kebudayaan. Penggantian budaya yang sudah mapan dan berakar oleh budaya lain
yang baru dan asing bisa menjadi fatal. Karena akan menjadi krisis identitas
yang amat serius. Dengan demikian, masyarakat itu akan kehilangan jati dirinya,
bahasa daerah menjadi asing di daerah sendiri karena tidak dipergunakan dalam
bahasa sehari-hari.
Di samping itu, penggunaan bahasa dalam pergaulan saat ini, sering
kali menggunakan bahasa prokem atau bahasa gaul, bahkan bahasa yang menyimpang
yang tidak pantas digunakan, bahasa yang kasar, nama-nama binatang diucapkan
pada orang lain. Tentu saja sebagai manusia yang beradab, kita harus
menggunakan bahasa dengan baik dan sopan, karena ucapan kita itu mencerminkan
kepribadian kita. Ingatlah pepatah mengatakan “mulutmu harimaumu”. Jadi, jika
kata-kata kita salah dalam berucap, maka akan mencelakakan kita sendiri.
5) Sistem mata pencaharian
Sistem mata pencaharian merupakan cara yang dilakukan oleh
sekelompok orang sebagai kegiatan sehari-hari dalam pemenuhan kehidupan, dan
menjadi pokok penghidupan baginya. Sistem mata pencaharian, disebut juga sistem
ekonomi, yang terbagi atas beberapa bentuk, yaitu:
1. Berburu dan meramu
2. Menangkap ikan
3. Bercocok tanam di ladang
4. Bercocok tanam menetap
5. Peternakan
6. Perdagangan
7. Bidang jasa.
Diantaranya
masih banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang
menyimpang dari aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya,
dengan melakukan pencurian, perdagangan barang-barang terlarang, dan lain-lain.
6) Sistem teknologi dan peralatan
Peralatan dan perlengkapan hidup merupakan sarana penunjang
hidup manusia agar hidup lebih mudah. Sistem peralatan hidup manusia merupakan
unsur kebudayaan yang paling cepat berubah. Hal ini sering disebut dengan
teknologi yang perkembangannya memengaruhi sistem sosial budaya lain. Kemajuan
teknologi dapat memengaruhi unsur religi, kesenian, bahasa, dan sebagainya.
Kemajuan teknologi berasal dari pengembangan unsur sistem pengetahuan
masyarakat yang terdiri atas:
1. alat-alat produktif;
2. alat-alat distribusi, transportasi dan
komunikasi;
3. wadah atau tempat-tempat untuk menaruh barang
kebutuhan;
4. makanan dan minuman;
5. pakaian dan perhiasan
6. tempat berlindung dan perumahan;
7. senjata.
Salah
satu masalah pokok dalam sistem teknologi dan peralatan ini adalah masih
banyaknya barang-barang peralatan dan teknologi yang harus diimpor dari luar
negeri. Hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk
berupaya supaya dapat memproduksi sendiri kebutuhan masyarakat Indonesia bahkan
dapat mengekspor ke luar negeri. Perkembangan yang sangat mencolok dalam bidang
teknologi saat ini adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi
ini, tidak ada lagi batas waktu dan negara saat ini. Peristiwa apa pun di satu
negara, dapat langsung diketahui di negara lain melalui televisi, internet,
atau sarana lainnya dalam bidang informatika.
Sejak tahun 2004 sampai saat ini,
perkembangan sistem teknologi sangat berkembang pesat. Dengan berkembangnya
sistem teknologi informasi ini, masyarakat dihadapkan pada sesuatu yang amat
besar. Arus informasi dapat langsung diakses oleh masyarakat luas dari tempat
mana pun selama 24 jam non stop. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan
piranti yang mendukungkomputer, munculnya berbagai macam smartphone,
sampai munculnya komputer tablet. Hal ini memengaruhi gaya hidup dan beberapa
aspek budaya di Indonesia. Maraknya penggunaan media sosial di internet seperti
instagram, facebook, tweeter, dan lain sebagainya, membuat masyarakat Indonesia
dimudahkan dalam berkomunikasi dengan kerabat dan teman-teman. Jika budaya ini
tidak disikapi dengan bijak, maka budaya silaturahmi dan saling bertemu orang
Indonesia akan sedikit tergeser, dikarenakan layanan media sosial sudah semakin
memadai kebutuhan berkomunikasi dengan sesama. Perkembangan teknologi selama
tahun 2004 sampai saat ini, membawa dampak yang positif dan juga negatif jika
tidak ditanggapi secara bijak. Jika pengguna teknologi di Indonesia tidak
mempunyai kesadaran yang cukup kuat, bisa saja hal ini akan mengubah dan bahkan
menggantikan budaya-budaya yang saat ini sudah ada di Indonesia.
7)
Kesenian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni adalah kemampuan
akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Menurut Willian A
Haviland, seni merupakan keseluruhan sistem yang melibatkan proses penggunaan
imajinasi manusia secara kreatif dalam sebuah kelompok masyarakat dengan
kebudayaan tertentu. Seni merupakan ekspresi jiwa, ide, emosi, dan perasaan
manusia. Seni terwujud melalui keterampilan atau daya kreativitas manusia dalam
bentuk karya-karya yang bersifat indah dan simbolis. Seni dapat dibagi menjadi
tiga bagian, yaitu sebagai berikut.
1. Seni rupa: seni lukis, seni patung, seni ukir.
2. Seni sastra: puisi dan prosa.
3. Seni pertunjukkan: seni tari, seni drama/teater,
seni musik.
Setiap
daerah di Indonesia memiliki kebiasaan dan adat istiadat sendiri yang
diaplikasikan dalam bentuk kesenian dengan tujuan untuk mengeksistensikan diri
dan daerahnya. Menurut Haviland, fungsi seni secara umum adalah:
1. sebagai hiburan bagi masyarakat;
2. untuk menentukan norma perilaku yang teratur;
3. menambah solidaritas masyarakat;
4. sebagai simbol komunikasi budaya dengan
masyarakat lainnya.
Permasalahan
yang muncul dalam unsur kesenian ini, di antaranya adanya sekelompok masyarakat
yang mengatasnamakan seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak
mengindahkan norma-norma dalam masyarakat. Walaupun sebagai ekspresi jiwa,
emosi, dan ide seseorang atau sekelompok orang, namun tetap harus sesuai dengan
norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga tidak memunculkan masalah baru
yang dapat mengganggu ketertiban umum
Upaya Penyelesaian
Permasalahan ekonomi
Upaya dalam menyelesaikan
masalah ekonomi di antaranya perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan adil
serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai
struktur pasar yang merugikan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan
mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
Dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui
regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif, yang dilakukan secara
transparan dan diatur dengan undang-undang. Mengupayakan kehidupan yang layak
berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir
miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial
melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat
yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien
serta ditetapkan dengan undang-undang. Upaya pemerintah dalam mengembangkan
kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya
saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap
kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui
keunggulan kompetitif, terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber
daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan
hambatan.
Pemberdayaan pengusaha
kecil, menengah, dan koperasi, dilakukan dengan tujuan agar lebih efisien,
produktif, dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif
dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan
secara selektif, terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak
sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan,
serta lokasi berusaha.
Upaya Penyelesaian
Permasalahan Gender
Kesenjangan gender di
berbagai bidang pembangunan, dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang
dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan
terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal
kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan konstribusi yang cukup
signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih
dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga.Kebijakan
pembangunan yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk:
meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik;
meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan
lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan; menyempurnakan perangkat
hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan,
eksploitasi, dan diskriminasi. Selain itu, program pemerintah dalam
pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran, dan kedudukan
perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan
perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan antara lain, sebagai berikut:
a. Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi,
terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial,
politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
b. Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak
kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan
penanggulangannya.
c. Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan
peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang
pembangunan di daerah.
d. Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) peningkatan
kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
e. Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan
penyelesaian kasus tindak kekerasan,eksploitasi, serta diskriminasi terhadap
perempuan.
f. Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan
berbasis masyarakat di tingkat propinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana
perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan
dalam rumah tangga.
g. Peningkatan peran masyarakat
dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.
1. Kemitraan antara laki-laki
dan perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu pada
pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan.
Dengan demikian, jika sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi
potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa, yang akan menjadi kenyataan.
A. Intisari Materi
1. Masyarakat Indonesia
memiliki keanekaragaman sosial budaya yang tersebar di seluruh wilayah tanah
air
2. Permasalahan sosial budaya
pada masyarakat Indonesia sangat komplek. Hal ini dapat mengacu pada pendapat
C. Kluckhohn dalam bukunya “Universal Categories of Cultures” bahwa
adanya unsur-unsur kebudayaan secara universal, permasalahan itu terdapat pada
semua unsur-unsur kebudayaan, yaitu dalam unsur sistem agama, kepercayaan atau
religi dan upacara keagamaan, sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan,
sistem pengetahuan, bahasa, sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan
peralatan, kesenia
3. Faktor penyebab munculnya
permasalahan sosial budaya pada masyarakat Indonesia: faktor ekonomi, faktor
budaya, faktor biologis, dan faktor psikologis.
4. Kondisi permasalahan ekonomi
pada masyarakat Indonesia, diantaranya rendahnya pertumbuhan ekonomi,
kemiskinan, pengangguran, kesenjangan penghasilan, inflasi, hutang luar negeri,
definsit anggaran, ketidakmampuan industrial, ketidakmampuan mengelola sumber
daya manusia, penguasaan iptek yang kurang, korupsi, masalah pangan, serta
pembangunan yang cenderung tersentralisasi.
5. Permasalahan gender pada
masyarakat Indonesia, berupa isu-isu umum yang berkaitan dengan gender, seperti
kekerasan dalam rumah tangga, tradisi, adatistiadat dan berbagai problematika
dalam hubungan bermasyarakat.
6. Faktor penyebab permasalahan
gender, marjinalisasi (peminggiran ekonomi), subordinasi (penomorduaan), beban
kerja berlebih, cap-cap (stereotipe) negatif, kekerasan berbasis kodrat
perempuan.
7. Upaya
penyelesaian permasalahan sosial budaya, ekonomi, dan gender pada masyarakat
Indonesia harus melibatkan semua pihak. Baik secara individu, kelompok
masyarakat dan pemerintah. Setiap individu harus memiliki kesadaran untuk
berupaya meningkatkan kualitas dan taraf hidup yang lebih baik. Kelompok
masyarakat yang turut bekerja sama serta berpartisipasi mengatasi masalah
sosial. Pemerintah melalui berbagai programnya untuk meningkatkan pelayanan
kesejahteraan masyarakat.
REFERENSI:
Buku PPKN KLS IX SMP/MTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar