Senin, 21 Oktober 2019

BAB 5 HARMONI KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA | PPKn Kelas 9 SMP/MTS

Pembelajaran Bab 5 
HARMONI KEBERAGAMAN MASYARAKAT INDONESIA
PPKn Kelas 9 SMP/MTS


A.   Pengantar
        Kita patut bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Maha kuasa karena ditakdirkan dan dianugerahkan kondisi wilayah tanah air yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Letak geografis yang berada di jalur lalu lintas perdagangan internasional antara benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Indonesia. Hal ini disertai dengan keanekaragaman hayati sumber daya alam yang melimpah baik di daratan maupun lautan. Di samping itu, kondisi masyarakatnya yang mendiami wilayah Indonesia memiliki keragaman suku bangsa, agama, ras, serta perbedaan golongan dalam masyarakat. Namun, keragaman itu merupakan sumber kekayaan bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan untuk memperkuat kejayaan dan keunggulan bangsa. Pada bab ini akan dibahas lebih lanjut mengenai keberagaman sosial budaya, ekonomi, dan gender pada masyarakat Indonesia serta faktor penyebab dan akibat permasalahan. Selain itu, juga akan dikaji mengenai bagaimana upaya penyelesaian permasalahan sosial budaya, ekonomi dan gender pada masyarakat Indonesia.

B.   Kompetensi Inti ( KI):
      3.   Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, danprosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

C.   Kompetensi Dasar ( KD):
    3.5  Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras danantargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalambingkai Bhineka Tunggal Ika.

D.   Materi Pembelajaran
 Materi pada Bab 5 ini meliputi:
 a. Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi dan Gender dalam Bhineka Tunggal Ika
 1.     Harmoni dalam keberagaman sosial budaya, ekonomi, dan gender Padamasyarakat Indonesia.
 a)   Harmoni dalam keberagaman sosial budaya.
      Pernahkah kalian menonton konser musik? Ada berapa alat musik yang ditampilkan? Coba sebutkan satu persatu jenis-jenis alat musik itu, dan bagaimana cara memainkannya. Dengan alat musik yang berbeda dan dimainkan sesuai nada dalam waktu yang bersamaan, maka akan menghasilkan musik yang harmoni. Yaitu adanya urutan bunyi dan keserasian nada yang bersamaan. Seperti halnya konser musik tersebut, maka keadaan sosial budaya pada masyarakat Indonesia yang beranekaragam, diperlukan adanya harmonisasi dalam masyarakat. Terciptanya paduan keselarasan, saling menghormati, menyayangi serta mensinergikan dan menyelaraskan segala macam perbedaan secara ikhlas dan alamiah di lingkungan sosial budaya. Kehidupan masyarakat Indonesia yang berasal dari latar belakang yang beragam suku, budaya, agama, tradisi, pendidikan, ekonomi dan sebagainya, merupakan kodrat yang harus diterima oleh bangsa Indonesia Maka, di sinilah keindahan sebuah komunitas sosial bila mampu merekat berbagai perbedaan itu dan menjadikannya sebagai sarana untuk saling memahami, tepo seliro dan toleransi, yang akhirnya akan mempererat persatuan dan saling mencintai.  Keberagaman sosial pada masyarakat Indonesia melahirkan bermacam-macam status sosial, mata pencaharian, serta kedudukan dan jabatan dalam masyarakat. Karena manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, sehingga dengan keberagaman tersebut setiap individu dalam masyarakat akan saling membutuhkan dan saling melengkapi.
      
      Kekayaan bangsa Indonesia juga nampak dari keanekaragaman budaya daerahnya yang memiliki ciri khas masing-masing, berupa alat musik tradisional, senjata tradisional, rumah adat, lagu-lagu daerah, kerajinan tradisional, pakaian adat, bahasa daerah, makanan tradisional dan lain-lain yang akan terasa harmoninya jika diselenggarakan festival budaya daerah.

b)    Harmoni dalam keberagaman ekonomi.
      Pernahkah kalian pergi ke pasar, supermarket atau mall? Barang-barang apa saja yang diperjualbelikan di sana? Tentu, banyak sekali barang-barang kebutuhan masyarakat. Mulai dari kebutuhan makanan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Barang-barang yang diperdagangkan dan diproduksi oleh perusahaan yang berbeda. Baik perusahaan besar, maupun perusahaan kecil dan menengah. Tetapi, kalau sudah berada di pasar beranekaragam barang-barang tersebut bersatu padu dengan penataan yang rapi sesuai dengan jenis-jenis barangnya. Begitu juga dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia beranekaragam sesuai dengan tingkat penghasilan, pekerjaan, jabatan maupun latar belakang pendidikan yang ditempuhnya. Sehingga taraf hidup masyarakat pun berbeda-beda, ada yang berkecukupan maupun yang kurang mampu, namun keharmonisan antaranggota masyarakat yang berbeda ini pula harus dapat dipelihara.

   Keadaan masyarakat yang mengalami kemiskinan serta tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, merupakan akibat berkurangnya pendapatan masyarakat. Maka, mereka mengalami penurunan daya beli barang-barang kebutuhan pokok. Hal tersebut menyebabkan masyarakat tidak dapat hidup secara layak. Perlu ada upaya untuk membantu kehidupan mereka yang dapat meningkatkan penghidupannya yang lebih baik. Dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya atau kemudahan-kemudahan lainnya dalam memperoleh fasilitas hidupnya yang lebih baik dari pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya. Sehingga akan tercipta pula harmoni dari keberagaman ekonomi masyarakat.

c)     Harmoni dalam keberagaman gender.
                 
                    Gambar Para pejuang wanita sebagai bukti kesetaraan gender dalam perjuangan kemerdekaan. 
      Amati gambar pahlawan wanita di atas! Tahukah kalian siapa saja nama-nama pahlawan wanita tersebut? Dari manakah asal daerah mereka? Apa yang mereka perjuangkan? Bagaimana perjuangannya? Walaupun kodrat mereka sebagai perempuan, yang secara fisik lebih lemah dibandingkan laki-laki, namun semangat perjuangannya untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia juga sangat tinggi. Tradisi leluhur yang dianggap membelenggu kaum wanita tempo dulu, berkat perjuangannya pula sedikit demi sedikit sudah mulai ada kemajuan. Perempuan juga memiliki hak untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, maupun pertahanan dan keamanan di lingkungan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seperti halnya kaum laki-laki. Tentu saja jangan sampai kehilangan jati diri dan kodratnya sebagai perempuan. Kesederajatan kaum perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat itulah yang sekarang ini dikenal dengan kesetaraan gender. Secara harfiah gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan. Gender menunjukkan pembagian peran. kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan berdasarkan sifat-sifat yang dimilikinya. Kesetaraan gender makin berkembang, bukan hanya perlakuan yang adil berdasarkan ciri-ciri fisik antara laki-laki dan perempuan. Tetapi mengarah kepada kompetensi kemampuan akademik atau keahlian yang dimiliki dari setiap orang dalam kehidupan masyarakat. Tanpa membedakan jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam berbagai bidang kehidupan.

       Pergeseran nilai sosial budaya memengaruhi profesi atau mata pencaharian, maupun kedudukan seseorang dalam masyarakat. Sekarang ini, sudah banyak kaum perempuan yang menduduki jabatan penting di instansi-instansi pemerintah maupun swasta. Begitu juga dengan profesi, yang dulu biasanya hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, tetapi sekarang juga banyak dilakukan oleh kaum wanita. Sementara itu, kaum laki-laki saat ini juga banyak yang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang dulunya biasa dilakukan oleh kaum perempuan. Misalnya ada yang berprofesi sebagai cheff atau ahli masak, desainer, penata rias.

    Dengan demikian, apapun profesi, kedudukan atau jabatan di masyarakat, baik-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

b.   Permasalahan dan akibat yang muncul dalam keberagaman masyarakatIndonesia.
          Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial, seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial, yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Masalah sosial merupakan suatu kondisi yang dapat muncul dari keadaan masyarakat yang kurang atau tidak ideal. Maksudnya selama terdapat kebutuhan dalam masyarakat yang tidak terpenuhi secara merata maka masalah sosial akan tetap selalu ada di dalam kehidupan.
Masalah sosial dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) jenis faktor penyebab, antara lain ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis:
a)     Faktor ekonomi
Permasalahan sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi, misalnya karena tidak seimbangnya antara pendapatan dengan pengeluaran. Tidak tercukupinya kebutuhan hidup, terutama makanan, pakaian, tempat tinggal, dan jaminan kesehatan.

b)     Faktor budaya
Kebudayaan yang berkembang saat ini, banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi serta masuknya budaya asing. Gaya hidup yang cenderung meniru budaya asing, juga memicu munculnya masalah sosial. Faktor ini harus mendapat perhatian secara serius karena kebudayaan pada suatu negara dapat mencerminkan kebiasaan masyarakatnya. Dengan mempelajari atau mendalami pendidikan agama, dapat mencegah, menyadarkan, ataupun menyaring budaya asing yang masuk.

c)     Faktor biologis
Faktor ini dapat menyebabkan timbulnya masalah sosial, seperti kurang gizi, penyakit menular, dan lain-lain. Hal ini terjadi karena kurangnya fasilitas-fasilitas kesehatan yang layak dan dapat terjadi juga karena kondisi ekonomi maupun pendidikan masyarakat yang tidak mencukupi. Jadi sebagian besar kondisi dari biologis masyarakat mudah terjangkit penyakit, untuk solusinya, pada saat ini dengan cara meningkatkan fasilitas-fasilitas kesehatan dan memberikan pengetahuan pada setiap anggota masyarakat tentang pencegahan serta memberi pengetahuan pentingnya pola hidup sehat maupun pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

d)     Faktor psikologis
Selain ketiga faktor di atas, ada juga faktor psikologis. Masalah dari faktor ini, dapat muncul jika psikologis suatu masyarakat sangat lemah. Faktor psikologis juga dapat muncul jika beban hidup yang berat dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya yang ada di daerah perkotaan, pekerjaaan yang menumpuk sehingga menimbulkan stres, lalu dapat menimbulkan luapan emosi yang nantinya dapat memicu konflik antar anggota masyarakat.

       Untuk lebih mendalami kondisi budaya pada masyarakat Indonesia kita dapat mengidentifikasinya dengan membandingkan pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya yang berjudul “Universal Categories of Cultures” mengemukakan adanya unsur-unsur kebudayaan secara universal yang dapat ditemukan di seluruh dunia, baik pada kelompok masyarakat tradisional sampai dengan masyarakat modern, atau pada masyarakat yang hidup pada zaman praaksara sampai dengan sekarang. Unsur-unsur ini merupakan bagian dari sistem sosial budaya, yang terdiri atas hal-hal sebagai berikut :

1)    Sistem agama, kepercayaan atau religi, dan upacara keagamaan
Agama merupakan seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya berdasarkan kitab suci. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk hidup, agar selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Agama juga menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.  Keyakinan terhadap agama masing-masing, harus tetap kuat dan diwujudkan dalam bentuk menjalankan ibadah. Baik ibadah dalam batas-batas menjalankan ritual keagamaan yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan-Nya. Maupun ibadah yang meliputi segala perbuatan baik yang dilakukan semata-mata untuk memperoleh keridhaan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pelaksanaan ibadah dalam kehidupan bermasyarakat, sudah menjadi kebiasaan atau budaya, terutama dalam rangka memperingati hari-hari besar agama. Begitu juga peristiwa-peristiwa sakral yang tata caranya berlandaskan ajaran agama atau upacara keagamaan, seperti peristiwa kematian, kelahiran anak, pernikahan, khitanan, dan lain.lain. Berbagai aktivitas masyarakat dalam menyelenggarakan upacara keagamaan tersebut, diperlukan adanya sikap tolong menolong, kerja sama, dan toleransi antarumat beragama, baik yang seagama maupun yang berbeda agama. Hal ini dapat menghindari terjadinya konflik, namun akan memperkuat sistem sosial budaya dalam masyarakat.

2)  Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
Masyarakat (society) diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup, di mana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Secara umum, masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu tempat atau wilayah.  Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.  Organisasi-organisasi kemasyarakatan, saat ini telah tumbuh dan berkembang seiring dengan era Reformasi, yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul. Apalagi dijamin dan dilindungi oleh UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3). Maka dalam pelaksanaannya, setiap ormas harus berlandaskan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Sebagai elemen masyarakat, Ormas memiliki peranan yang sangat penting dalam mencapai cita-cita dan tujuan bangsa. Dengan berbagai karakteristik visi dan misinya masing-masing, ormas turut serta membangun negara melalui pemberdayaan masyarakat. Makin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, juga makin membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada semangat Bhineka Tunggak Ika, maka setiap organisasi masyarakat harus menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok atau organisasinya. Sehingga perselisihan atau bentrokan antarormas pun dapat dihindari.

3)    Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan yang dimiliki masyarakat, merupakan kunci berkembangnya suatu peradaban. Semakin mudah manusia menguasai alam, semakin canggih manusia memanfaatkan alam, sehingga semakin tinggi peradaban manusia. Sistem pengetahuan umumnya diperoleh melalui beberapa cara, yaitu formal, informal, dan nonformal. Secara formal, yaitu pengetahuan manusia diperoleh melalui lembaga-lembaga formal, legal, terstruktur, dan terorganisir melalui institusi (misalnya sekolah, akademi, dan universitas). Secara informal pengetahuan yang diperoleh melalui lingkup semi formal, misalnya lembaga-lembaga kursus. Dan nonformal pengetahuan diperoleh secara otodidak melalui proses pengalaman diri sendiri tanpa menggantungkan pada orang lain. Salah satu permasalahan yang muncul saat ini adalah terjadinya berbagai kecurangan dalam perolehan ilmu pengetahuan. Misalnya menyontek dalam ujian, jual beli kunci jawaban, jual beli ijazah tanpa mengikuti pendidikan, menyalahgunakan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya.

4)    Bahasa
Bahasa merupakan alat penyampai pesan, baik lisan, tulisan maupun lambang-lambang tertentu. Bahasa merupakan suatu sistem bunyi, dan jika digabungkan melalui aturan tertentu dapat menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu. Hakikat bahasa tidak lepas dari individu, kelompok individu, dan masyarakat yang memilikinya. Demikian pula secara sosial dapat dikatakan bahwa bahasa itu terus-menerus memahami fungsi sosialnya di segala bidang. Sebagai wadah dari perilaku dan aktivitas masyarakat, di samping fungsinya sebagai alat komunikasi, yakni bidang sosial, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan, teknologi, sains, komunikasi, transportasi, dan sebagainya. Bahasa dipergunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan segala perlambang kebudayaan antar anggota masyarakat. Bahasa dan budaya, memiliki keterkaitan yang saling memengaruhi, serta boleh dikatakan bahwa masing-masing entitas yang satu tidak bisa berdiri sendiri tanpa peranan yang lain. Untuk belajar suatu budaya sekelompok masyarakat, seseorang harus menguasai bahasa sekelompok masyarakat tersebut.

Permasalahan yang muncul dalam penggunaan bahasa pada masyarakat Indonesia, berkaitan dengan keadaan kebahasaan di Indonesia yang sangat komplek. Hal tersebut terjadi karena terdapat sejumlah besar bahasa di wilayah Indonesia. Dalam kehidupan sosial serta aktivitas sehari-hari anggota masyarakatnya, di samping bahasa Indonesia dipakai juga bahasa-bahasa daerah yang jumlahnya mencapai kurang lebih 760-an, beserta variasi-variasinya, serta bahasa asing tertentu sesuai dengan fungsi, situasi, serta konteks berbahasa. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara/bahasa resmi, bahasa-bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa komunikasi di daerah, dan bahasa asing berfungsi sebagai bahasa komunikasi internasional umum.

 Bahasa dalam masyarakat mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sesuai dengan pemahaman kelompok masyarakat pengguna bahasa. Arus globalisasi sudah menjadi fenomena dalam masyarakat yang tidak bisa terbendung lagi, karena globalisasi, juga mengubah sikap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, terutama di kota-kota besar. Hal ini dipengaruhi pula oleh perkembangan media komunikasi dan bermunculannya bahasa gaul dalam masyarakat. Sehingga penggunaan bahasa pun kadang-kadang tidak sesuai dengan tata bahasa yang baik dan benar. Demikian pula halnya terhadap bahasa daerah, bahasa daerah kita cenderung telah tergusur karena penggunaan bahasa daerah dianggap kampungan. Penggusuran terhadap bahasa daerah akan berakibat terhadap tergusurnya kebudayaan daerah. Hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya kebudayaan daerah. Hal itu akan menimbulkan kekosongan/ kehampaan kebudayaan. Penggantian budaya yang sudah mapan dan berakar oleh budaya lain yang baru dan asing bisa menjadi fatal. Karena akan menjadi krisis identitas yang amat serius. Dengan demikian, masyarakat itu akan kehilangan jati dirinya, bahasa daerah menjadi asing di daerah sendiri karena tidak dipergunakan dalam bahasa sehari-hari.

 Di samping itu, penggunaan bahasa dalam pergaulan saat ini, sering kali menggunakan bahasa prokem atau bahasa gaul, bahkan bahasa yang menyimpang yang tidak pantas digunakan, bahasa yang kasar, nama-nama binatang diucapkan pada orang lain. Tentu saja sebagai manusia yang beradab, kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan sopan, karena ucapan kita itu mencerminkan kepribadian kita. Ingatlah pepatah mengatakan “mulutmu harimaumu”. Jadi, jika kata-kata kita salah dalam berucap, maka akan mencelakakan kita sendiri.

5)  Sistem mata pencaharian
Sistem mata pencaharian merupakan cara yang dilakukan oleh sekelompok orang sebagai kegiatan sehari-hari dalam pemenuhan kehidupan, dan menjadi pokok penghidupan baginya. Sistem mata pencaharian, disebut juga sistem ekonomi, yang terbagi atas beberapa bentuk, yaitu:
1.     Berburu dan meramu
2.     Menangkap ikan
3.     Bercocok tanam di ladang
4.     Bercocok tanam menetap
5.      Peternakan
6.      Perdagangan
7.      Bidang jasa.
      Diantaranya masih banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang menyimpang dari aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, dengan melakukan pencurian, perdagangan barang-barang terlarang, dan lain-lain.

6)  Sistem teknologi dan peralatan
  Peralatan dan perlengkapan hidup merupakan sarana penunjang hidup manusia agar hidup lebih mudah. Sistem peralatan hidup manusia merupakan unsur kebudayaan yang paling cepat berubah. Hal ini sering disebut dengan teknologi yang perkembangannya memengaruhi sistem sosial budaya lain. Kemajuan teknologi dapat memengaruhi unsur religi, kesenian, bahasa, dan sebagainya. Kemajuan teknologi berasal dari pengembangan unsur sistem pengetahuan masyarakat yang terdiri atas:
1.      alat-alat produktif;
2.      alat-alat distribusi, transportasi dan komunikasi;
3.      wadah atau tempat-tempat untuk menaruh barang kebutuhan;
4.      makanan dan minuman;
5.      pakaian dan perhiasan
6.      tempat berlindung dan perumahan;
7.      senjata.
       Salah satu masalah pokok dalam sistem teknologi dan peralatan ini adalah masih banyaknya barang-barang peralatan dan teknologi yang harus diimpor dari luar negeri. Hal tersebut merupakan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk berupaya supaya dapat memproduksi sendiri kebutuhan masyarakat Indonesia bahkan dapat mengekspor ke luar negeri. Perkembangan yang sangat mencolok dalam bidang teknologi saat ini adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini, tidak ada lagi batas waktu dan negara saat ini. Peristiwa apa pun di satu negara, dapat langsung diketahui di negara lain melalui televisi, internet, atau sarana lainnya dalam bidang informatika.
      
        Sejak tahun 2004 sampai saat ini, perkembangan sistem teknologi sangat berkembang pesat. Dengan berkembangnya sistem teknologi informasi ini, masyarakat dihadapkan pada sesuatu yang amat besar. Arus informasi dapat langsung diakses oleh masyarakat luas dari tempat mana pun selama 24 jam non stop. Hal tersebut sejalan dengan perkembangan piranti yang mendukungkomputer, munculnya berbagai macam smartphone, sampai munculnya komputer tablet. Hal ini memengaruhi gaya hidup dan beberapa aspek budaya di Indonesia. Maraknya penggunaan media sosial di internet seperti instagram, facebook, tweeter, dan lain sebagainya, membuat masyarakat Indonesia dimudahkan dalam berkomunikasi dengan kerabat dan teman-teman. Jika budaya ini tidak disikapi dengan bijak, maka budaya silaturahmi dan saling bertemu orang Indonesia akan sedikit tergeser, dikarenakan layanan media sosial sudah semakin memadai kebutuhan berkomunikasi dengan sesama. Perkembangan teknologi selama tahun 2004 sampai saat ini, membawa dampak yang positif dan juga negatif jika tidak ditanggapi secara bijak. Jika pengguna teknologi di Indonesia tidak mempunyai kesadaran yang cukup kuat, bisa saja hal ini akan mengubah dan bahkan menggantikan budaya-budaya yang saat ini sudah ada di Indonesia.

7)    Kesenian
  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi. Menurut Willian A Haviland, seni merupakan keseluruhan sistem yang melibatkan proses penggunaan imajinasi manusia secara kreatif dalam sebuah kelompok masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Seni merupakan ekspresi jiwa, ide, emosi, dan perasaan manusia. Seni terwujud melalui keterampilan atau daya kreativitas manusia dalam bentuk karya-karya yang bersifat indah dan simbolis. Seni dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut.
1.  Seni rupa: seni lukis, seni patung, seni ukir.
2.  Seni sastra: puisi dan prosa.
3.  Seni pertunjukkan: seni tari, seni drama/teater, seni musik.

     Setiap daerah di Indonesia memiliki kebiasaan dan adat istiadat sendiri yang diaplikasikan dalam bentuk kesenian dengan tujuan untuk mengeksistensikan diri dan daerahnya. Menurut Haviland, fungsi seni secara umum adalah:
1.  sebagai hiburan bagi masyarakat;
2.   untuk menentukan norma perilaku yang teratur;
3.   menambah solidaritas masyarakat;
4.   sebagai simbol komunikasi budaya dengan masyarakat lainnya.
Permasalahan yang muncul dalam unsur kesenian ini, di antaranya adanya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak mengindahkan norma-norma dalam masyarakat. Walaupun sebagai ekspresi jiwa, emosi, dan ide seseorang atau sekelompok orang, namun tetap harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga tidak memunculkan masalah baru yang dapat mengganggu ketertiban umum
     
      Upaya Penyelesaian Permasalahan ekonomi
       Upaya dalam menyelesaikan masalah ekonomi di antaranya perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merugikan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang. Upaya pemerintah dalam mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif, terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.

      Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi, dilakukan dengan tujuan agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif, terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.

       Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender
      Kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan, dapat dilihat dari masih rendahnya peluang yang dimiliki perempuan untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi, teknologi, informasi, pasar, kredit dan modal kerja. Meskipun penghasilan perempuan pekerja memberikan konstribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan dan pekerja keluarga.Kebijakan pembangunan yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk: meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik; meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup perempuan; menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Selain itu, program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran, dan kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan antara lain, sebagai berikut:
a.   Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
b.   Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
c.  Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
d.  Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
e.  Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan,eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
f.    Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat propinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
g.    Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.

1.  Kemitraan antara laki-laki dan perempuan yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu pada pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Dengan demikian, jika sumber daya perempuan dimanfaatkan, hal ini akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa, yang akan menjadi kenyataan. 

A. Intisari Materi
1.   Masyarakat Indonesia memiliki keanekaragaman sosial budaya yang tersebar di seluruh wilayah tanah air
2.  Permasalahan sosial budaya pada masyarakat Indonesia sangat komplek. Hal ini dapat mengacu pada pendapat C. Kluckhohn dalam bukunya “Universal Categories of Cultures” bahwa adanya unsur-unsur kebudayaan secara universal, permasalahan itu terdapat pada semua unsur-unsur kebudayaan, yaitu dalam unsur sistem agama, kepercayaan atau religi dan upacara keagamaan, sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan, kesenia
3.   Faktor penyebab munculnya permasalahan sosial budaya pada masyarakat Indonesia: faktor ekonomi, faktor budaya, faktor biologis, dan faktor psikologis.
4.    Kondisi permasalahan ekonomi pada masyarakat Indonesia, diantaranya rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, kesenjangan penghasilan, inflasi, hutang luar negeri, definsit anggaran, ketidakmampuan industrial, ketidakmampuan mengelola sumber daya manusia, penguasaan iptek yang kurang, korupsi, masalah pangan, serta pembangunan yang cenderung tersentralisasi.
5.  Permasalahan gender pada masyarakat Indonesia, berupa isu-isu umum yang berkaitan dengan gender, seperti kekerasan dalam rumah tangga, tradisi, adatistiadat dan berbagai problematika dalam hubungan bermasyarakat.
6.    Faktor penyebab permasalahan gender, marjinalisasi (peminggiran ekonomi), subordinasi (penomorduaan), beban kerja berlebih, cap-cap (stereotipe) negatif, kekerasan berbasis kodrat perempuan.
7.   Upaya penyelesaian permasalahan sosial budaya, ekonomi, dan gender pada masyarakat Indonesia harus melibatkan semua pihak. Baik secara individu, kelompok masyarakat dan pemerintah. Setiap individu harus memiliki kesadaran untuk berupaya meningkatkan kualitas dan taraf hidup yang lebih baik. Kelompok masyarakat yang turut bekerja sama serta berpartisipasi mengatasi masalah sosial. Pemerintah melalui berbagai programnya untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat.



REFERENSI:
Buku PPKN KLS IX SMP/MTS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANOTASI BIBLIOGRAFI PPKN

ANOTASI BIBLIOGRAFI DESENTRALISASI The transfer or delegation of legal and political authority toplan, make decisions and manage pu...