Sabtu, 02 November 2019

OPTIMALISASI POTENSI INDIVIDU MELALUI PENDEKATAN KETRAMPILAN PROSES BAGI SISWA DI MASA DEPAN



OPTIMALISASI POTENSI INDIVIDU MELALUI PENDEKATAN KETRAMPILAN PROSES BAGI SISWA DI MASA DEPAN

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia untuk mencapai suatu tujuan yang diharapkan, karena tanpa adanya pendidikan kita tidak akan bisa mengembangkan potensi diri yang kita miliki secara optimal baik itu kognitif, afektif dan psikomotor. Peran Pendidikan sangat penting untuk membentuk seseorang  agar mempunyai kemampuan dalam bentuk soft skill dan hard skill. Permasalahan yang dialami di dunia pendidikan salah satunya adalah proses pembelajaran. Kesenjangan antara kenyataan kualitas siswa lulusan tingkat satuan pendidik dengan harapan untuk memenuhi dunia kerja sangat terlihat. Padahal tujuan dari pendidikan adalah meningkatkan kualitas manusia, agar mempunyai potensi dan daya saing tinggi.

Jika Pendidikan di Indonesia acuannya adalah realitas, maka dapat dikatakan sangat memprihatinkan. Pendidikan masih mengutamakan hasil belajar daripada proses pembelajaran. Jika hasil yang diperoleh siswa memenuhi standar kompetensi, maka siswa dianggap sudah tuntas dalam belajarnya. Begitupun sebaliknya jika siswa memperoleh hasil yang tidak mencapai standar kompetensi, maka siswa tersebut mendapat remidial.

Pendidikan seperti ini hanya akan membuat peserta didik menghafal materi-materi pelajaran dan hanya sedikit mempunyai ketrampilan. Sedangkan, kualitas yang diperlukan oleh seorang siswa adalah kemampuan berkomunikasi, kejujuran/integritas, kemampuan bekerjasama, kemampuan interpersonal, beretika, inisiatif, kemampuan beradaptasi, daya analitik, kemampuan komputer, kemampuan berorganisasi, kepemimpinan, kepercayaan diri, ramah, sopan, kreatif dan lain sebagainya. Sehingga, jika pendidikan hanya mengutamakan pada hasil, maka esensi dari pendidikan itu sendiri belum bisa tercapai dengan baik.

Apa yang kita lihat di atas sejalan dengan apa yang dirumuskan oleh UNESCO, bahwa tujuan utama dalam pendidikan lebih dikaitkan pada empat pilar yaitu learning how to know, learning how to do, learning how to be, dan learning how live together. Dua tujuan yang pertama mengandung maksud bahwa proses belajar yang dilakukan peserta didik mengacu pada kemampuan mengaktualkan, dan mengorganisir segala pengetahuan dan ketrampilan masing-masing individu dalam menghadapi segala jenis pekerjaan berdasarkan basis pendidikan yang dimilikinya (memiliki hard skill). Sedangkan, dua tujuan yang terakhir mengacu pada kemampuan mengaktualkan, dan mengorganisir segala pengetahuan dan ketrampilan masing-masing individu dalam suatu keteraturan sistematik menuju suatu tujuan bersama (memiliki soft skill).

Proses pembelajaran merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, sehingga guru dapat mengetahui sejauh mana siswa dalam belajarnya. Sehingga, perlu adanya penerapan keterampilan proses  dalam kegiatan belajar dan pembelajaran. Hal ini dikarenakan karena perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung semakin cepat tidak mungkin lagi bagi guru mengajarkan semua fakta dan konsep kepada siswa. Untuk mengatasi hal tersebut, siswa diberi bekal ketrampilan proses yang dapat mereka gunakan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Penemuan ilmu pengetahuan tidak 100% mutlak benar, penemuan bersifat relatif. Suatu teori mungkin terbantah dan tertolak setelah orang mendapat data baru yang mampu membuktikan kekeliruan  teori yang dianut. Jika seorang guru hendak menanamkan sikap ilmiah kepada peserta didik, maka peserta didik akan perlu dilatih untuk selalu bertanya, berpikir keritis, dan mengusahakan kemungkinan-kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah. Dalam kata lain siswa dibina berpikir dan bertindak kreatif. (Semiawan, dkk. 1985 : 15-16)

Pendekatan ketrampilan proses ini dipandang oleh banyak pakar sebagai pendekaytan yang paling sesuai dengan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, dalam rangka menghadapai pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat. Pendekatan ketrampilan proses akan efektif jika sesuai dengan kesiapan intelektual. Oleh karena itu, pendekatan keterampilan proses ini harus tersusun menurut  urutan yang logis sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman siswa. Keunggulan pendekatan ketrampilan proses di dalam proses pembelajaran yakni siswa terlibat langsung dengan objek nyata sehingga dapat mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran, siswa menemukan sendiri konsep-konsep yang dipelajarinya, melatih siswa untuk berpikir lebih kritis, melatih siswa untuk bertanya dan lebih aktif dalam proses pembelajaran, mendorong siswa untuk menemukan konsep-konsep baru, memberi kesempatan siswa untuk belajar menggunakan metode ilmiah. (Samatowa. 2016 : 138)

Tugas guru bukanlah mutlak memberikan pengetahuan, melaikan menyiapkan  situasi mengiringi siswa untuk bertanya, mengamati mengadakan eksperimen serta menemukan fakta dan konsep sendiri. Oleh karena itu,  guru harus mengembangkan kemampuan intrapersonal dan interpersonal. Guru berperan sangat penting dalam membantu dan membimbing siswa agar dapat mengaktualkan, dan mengorganisasikan berbagai kemampuan yang ada pada masing-masing individu agar bisa menjadi seseorang yang diinginkan dan bisa hidup berdampingan dengan orang lain baik di tempat kerja maupun di masyarakat. Pemahaman guru mengenai pembelajaran sangat berpengaruh mengenai cara mengajarnya. Ini jelas bahwa guru itu harus tahu model pembelajaran yaitu meliputi strategi, metode dan teknik pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus memperkuat kompetensi yang relavan dalam tugas mendidik. Adapun empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki oleh seorang guru.



Daftar Pustaka
Semiawan, Conny, dkk. 1992. Pendekatan Ketrampilan Proses. Jakarta: Gramedia
Samatowo, Usman. 2006. Bagaimana membelajarkan IPA di Sekolah Dasar. Jakarta: Depdeikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANOTASI BIBLIOGRAFI PPKN

ANOTASI BIBLIOGRAFI DESENTRALISASI The transfer or delegation of legal and political authority toplan, make decisions and manage pu...