Sabtu, 02 November 2019

ANOTASI BIBLIOGRAFI PPKN

ANOTASI BIBLIOGRAFI

DESENTRALISASI
The transfer or delegation of legal and political authority toplan, make decisions and manage public function from thecentral government and its agencies to field organizations ofthose agencies, subordinate units of government, autonomouspublic corporations, area wide or regional development authorities: functional authorities, autonomous localgovernments, or non-governmental organizations. (Rondinelli, 1983 :93)
Rondinelli. 1983. Government Decentralization in Comparative Perspective: Theory And Practicein DevelopingCountries. International Review of AdministrativeSciences. No.1
Komentar:
Desentralisasi mengandung arti kebebasan untuk mengambilkeputusan, baik politik maupun administrasi, menurut prakarsasendiri untuk kepentingan masyarakat setempat dengan tetapmenghormati peraturan perundang-undangan Nasional.

OTONOMI
Otonomi yang diberikan kepada daerah kabupaten atau kota dilaksanakan dengan memberikan  kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keaneragaman daerah. (Mardiasmo, 2000)
Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Managemen Keuangan Daerah. Jakarta: erlangga.

Komentar:
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

PAJAK
Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara (beralih dari kekayaan sektor partikelir ke sektor pemerintahan) berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbalan (tegen prestatie) untuk membiayai pengeluaran umum (public uitgaven), dan yang digunakan sebagai alat pencegah atau pendorong untuk mencapai tujuan yang ada di luar bidang keuangan. (Rochmad, 1994)
Rochmad, S. 1994. Pajak dan Pembangunan. Jakarta: PT. Eresco

Komentar:
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional Sesuai falsafah undang-undang perpajakan.

TRANSPARANSI
Dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui berbag aiinformasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat mempermudah upayamasyarakat dalm menilai keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik (Dwiyanto :224).
Dwiyanto, A. 2008. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Penerbit Gadja Mada University Press

Komentar:
Penerapan prinsip transparansi merupakan salah satu poin penting dalam mewujudka n tatapemerintahan yang baik. Dengan melakukan wawancara tentang penerapan prinsip transparansipada Pemerintah Daerah.

DEKONSENTRASI
Dekonsentrasi sebagai pelimpahan sebagian dari kewenangan pemerintah pusat pada alat-alat pusat yang ada di daerah atau pelaksanaan urusan pemerintah pusat yang diserahkan kepada satuan pemerintahan daerah, yang dilakukan oleh organ pemerintahan pusat yang ada di daerah.
Iskatrinah. 2015. Dekonsentrasi Dalam Penyelenggaraan Otonomi Luas Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Disertasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2015, hlm. 1

Komentar:
Pada hakikatnya, alat pemerintah pusat ini melaksanakan pemerintahan sendiri di daerah dan berwenang mengambilkeputusan sendiri sampai ngkat tertentu berdasarkan tanggung jawab kepadapemerintah pusat, sebagai pemikul biaya dan tanggung jawab terakhir mengenaiurusan dekonsentrasi

PARTISIPASI
Peran serta atau partisipasi politik warga masyarakat ke dalam bentuk-bentuk Electoralactivity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung ataupun tidak langsung berkaitan dengan Pemilu atau pilkada. Gaffer (dalam Rahman, 2002: 41)
Rahman, A. 2002. Sistem Politik Indonesia. Surabaya: SIC

Komentar:
Termasuk dalam kategori ini adalah ikutserta dalam memberi sumbangan untuk kampanye atau rally politik sebuah partai, mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai politik atas nama partai itu, memberikan suara dalam pemilu, mengawasi pelaksanaan pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan dan lain-lainnya.

PILKADA
Sebagai proses dari transformasi politik, makna Pilkada selain merupakan bagian dari penataan struktur kekuasaan makro agar lebih menjamin berfungsinya mekanisme checks and balances di antara lembaga lembaga politik dari tingkat pusat sampai daerah, masyarakat mengharapkan pula agar Pilkada dapat menghasilkan kepala daerah yang lebih akuntabel, berkualitas, legitimit, aspiratif, dan peka terhadap kepentingan masyarakat. Kristiadi (dalam Amirudin, 2006: 1)
Amirudin. 2006. Pilkada Langsung Problem dan Prospek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Komentar:
Pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk secara administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paketbersama dengan wakil kepala daerah.

KEKUASAAN
Kekuasaan tidak dipahami dalam konteks pemilikan oleh suatu kelompok institusional sebagai suatu mekanisme yang memastikan ketundukan warga negara terhadap negara. Kekuasaan juga bukan mekanisme dominasi sebagai bentuk kekuasaan terhadap yang lain dalam relasi yang mendominasi dengan yang didominasi atau yang powerful dengan powerless.
Foucault, M. 2003. Society must be Defended. UK: Penguin Books.

Komentar:
Kekuasaan yakni kemampuan mempengaruhi orang lain atau kelompok untuk mengikuti keinginan. Namun di dalam kekuasaan tidak semua yang berkuasa memiliki kewenangan, karena kewenangan bersifat khusus.

UNIT PEMERINTAHAN DAERAH
Unit pemerintah daerah sebagai organ negara di ngkat daerah-daerah bagian, dikenal ada dua macam bentuk, yaitu pemerintah daerah administraf dan otonom. Pemerintah daerah administraf dibentuk karena pemerintah pusat dipandang tidak dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan negara dari pusat.
Asshiddiqie, J. 2007. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, hlm. 420-421.
Komentar:
Unit pemerintah daerah itu berfungsi sebagai wakil pusat di daerah dengan tugas menyelenggarakan segala urusan pusat di daerah. pemerintahan daerah hanya berfungsi sebagai penyelenggara administratif saja, sehingga unit pemerintah daerah disebut sebagai pemerintah daerah administraf.

CAPACITY BUILDING
Getting Good Government: CapacityBuilding in the Public Sector of Developing Countries, Boston, MA : HArvard Institue for International Development. (Grindle, M.S., editor, 1997)
Merilee, S. Grindle. (1997:6-22). Capacity building is intended to encompass a variety ofstrategies that have to do with increasing the efficiency,effectiveness, and responsiveness of governmentperformance.

Komentar:
Capacity Building (pengembangan kapasitas) merupakan upaya yang dimaksudkan untuk mengembangkan  suatu ragam strategi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan responsif kinerja pemerintah.

FUNGSI PEMBAGIAN TUGAS
Faktor yang menjadi dasar pembagian tugas atau fungsi pemerintah pusat dan daerah adalah fungsi pertama, fungsi yang sifatnya skala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat. Kedua, fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat dalam hubungan ini diperlukan keseragaman atau standar yang sama untuk seluruh daerah. (Kristiadi, 1993: 29)
Pudjosukanto, K. 1993. Kebijakan Alokasi Pembiayaan Daerah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Komentar:
Daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, dan sinergi. Dalam penyediaan pelayanan publik, daerah dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

ANGGARAN
Hubungan pusat dan daerah menyangkut pembagian kekuasaan dalam pemerintahan hak mengambil keputusan anggaran pemerintah, bagaimana memperoleh dan membelanjakan unsur yang sangat penting untuk menjalankan kekuasaanya. (Nick Daves cs, 1989: 174)
Devas, Nick. 1999. Keuangan Pemerintahan Daerah Indonesia. Universitas Indonesia, press jakarta.

Komentar :
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun,


PEMBANGUNAN EKONOMI
Pemerintah dapat membantu pembangunan ekonomi melalui berbagai kebijakan moneter dan fiskal yang tepat, pemerintah mampu mengatasi hambatan-hambatan ekonomi kelembagaan dan sosial di negara-negara berkembang. Faktor utama perkembangan ekonomi adalah terpenuhinya proses inovasi para usaha atau inovator sebagai pelakunya. (Jhingan, 1999: 442: 443)
Jhinga, M.L. 1993. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Cetak Keempat, PT. Raja Grafindo.

Komentar:
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth). Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

KAMPANYE
Leslie B. Synder (2002) Menulis bahwa kampanye komunikasi merupakan aktivitas komunikasi yang terorganisasi secara langsung ditunjuk kepad khalayak tertentu, pada priode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu. (Ruslan, 1997: 23)
Ruslan, R. 1997. Kampanye Public Relation. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Komentar:
Pada umumnya kampanye berlangsung dalam jangkaa waktu tertentu melalui aktivitas komunikasi yang di organisasi dengan melibatkan media massa. Kampanye komunikasi itu mempunyai tujuan untuk memberitahu, membujuk dan memotivasi perubahan perilaku khalayak, dalam arti sempit dan luas.


PEMBAGIAN KEKUASAAAN
menguraikan pusat dan daerah sebagai pembagian kekuasaan nasional pada tingkat-tingkat pemerintahan dalam memungut dan membelanjakan sumber dana pemerintah, yaitu suatu pembagian yang sesuai dengan pola umum desentralisasi. (Devay, 1988: 3)
Davey, K.J. 1998. Pembiayaan Pemerintah daerah Indonesia. Jakarta. Universitas Indonesia Press.

Komentar:
Hubungan pemerintah pusat dengan daerah berkaitan erat dengan pembagian kekuasaan dan kewenangan yang aktual disebut sentralisasi dan desentralisasi. Sistem pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan negara secara horizontal dan pembagian kekuasaan negara secara vertikal.

BIROKRASI
Birokrasi merupakan keseluruhan birokrasi pemerintah yang menjalankan tugas-tugas negara dalam berbagai unit birokrasi pemerintah dibawah Departemen dan lembaga-lembaga non Departemen, baik dipusat maupun di daerah, seperti ditingkat provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa atau kelurahan. (Santoso, 1997)
Santoso, P. 1997. Birokrasi pemerintahan orde baru, prespektif kultur dan struktural. Jakarta: PT. Grafindo Persada

Komentar:
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

INTERPRENEUIAL GOVERMENT
Osborne dan Gebler mengemukakan pentingnya Interpreneuial goverment, maksudnya agar pemda menjalankan kewirausahaan , mampu berbuat untuk menghasilkan pendapatan daerah, jadi tidak hanya bisa membelanjakan uang (spending money) saja.
Osborne D.T.G. 1992. Reinviting Goverment, Addison Wesley longman Inc.

Komentar:
Dalam upaya peningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat Pemda terhadap konsep kewirausahaan maka disarankan Pemda  untuk lebih giat mensosialisasikan dan mengenalkan konsep ini pada pejabat-pejabatnya.



PENGUKURAN
A Proses Measure s to what a responsibility center or an Individual does to  help an organization achieve its objektives. (Anthony and Young, 1995: 571).
Anthoni, R. M and Young D. W. 1995. Management Controling In Non Profit Organization, Mc. Grow Hill Companies, New York.

Komentar:
Pengukuran proses berhubungan erat dengan proses pertanggungjawaban individual di dalam membantu untuk mencapai tujuannya. Jadi dengan pengukuran proses membantu pimpinan untuk menukur efisiensi. Dalam hubungannya dengan pengawasan, maka pengukuran proses berkaitan dengan cara dalam melakukan pengawasan, yakni tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap laporan.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANOTASI BIBLIOGRAFI PPKN

ANOTASI BIBLIOGRAFI DESENTRALISASI The transfer or delegation of legal and political authority toplan, make decisions and manage pu...