Sabtu, 02 November 2019

ANOTASI BIBLIOGRAFI PPKN

ANOTASI BIBLIOGRAFI

DESENTRALISASI
The transfer or delegation of legal and political authority toplan, make decisions and manage public function from thecentral government and its agencies to field organizations ofthose agencies, subordinate units of government, autonomouspublic corporations, area wide or regional development authorities: functional authorities, autonomous localgovernments, or non-governmental organizations. (Rondinelli, 1983 :93)
Rondinelli. 1983. Government Decentralization in Comparative Perspective: Theory And Practicein DevelopingCountries. International Review of AdministrativeSciences. No.1
Komentar:
Desentralisasi mengandung arti kebebasan untuk mengambilkeputusan, baik politik maupun administrasi, menurut prakarsasendiri untuk kepentingan masyarakat setempat dengan tetapmenghormati peraturan perundang-undangan Nasional.

OTONOMI
Otonomi yang diberikan kepada daerah kabupaten atau kota dilaksanakan dengan memberikan  kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keaneragaman daerah. (Mardiasmo, 2000)
Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Managemen Keuangan Daerah. Jakarta: erlangga.

Komentar:
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

PAJAK
Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara (beralih dari kekayaan sektor partikelir ke sektor pemerintahan) berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbalan (tegen prestatie) untuk membiayai pengeluaran umum (public uitgaven), dan yang digunakan sebagai alat pencegah atau pendorong untuk mencapai tujuan yang ada di luar bidang keuangan. (Rochmad, 1994)
Rochmad, S. 1994. Pajak dan Pembangunan. Jakarta: PT. Eresco

Komentar:
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional Sesuai falsafah undang-undang perpajakan.

TRANSPARANSI
Dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengetahui berbag aiinformasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat mempermudah upayamasyarakat dalm menilai keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik (Dwiyanto :224).
Dwiyanto, A. 2008. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Penerbit Gadja Mada University Press

Komentar:
Penerapan prinsip transparansi merupakan salah satu poin penting dalam mewujudka n tatapemerintahan yang baik. Dengan melakukan wawancara tentang penerapan prinsip transparansipada Pemerintah Daerah.

DEKONSENTRASI
Dekonsentrasi sebagai pelimpahan sebagian dari kewenangan pemerintah pusat pada alat-alat pusat yang ada di daerah atau pelaksanaan urusan pemerintah pusat yang diserahkan kepada satuan pemerintahan daerah, yang dilakukan oleh organ pemerintahan pusat yang ada di daerah.
Iskatrinah. 2015. Dekonsentrasi Dalam Penyelenggaraan Otonomi Luas Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Disertasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2015, hlm. 1

Komentar:
Pada hakikatnya, alat pemerintah pusat ini melaksanakan pemerintahan sendiri di daerah dan berwenang mengambilkeputusan sendiri sampai ngkat tertentu berdasarkan tanggung jawab kepadapemerintah pusat, sebagai pemikul biaya dan tanggung jawab terakhir mengenaiurusan dekonsentrasi

PARTISIPASI
Peran serta atau partisipasi politik warga masyarakat ke dalam bentuk-bentuk Electoralactivity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung ataupun tidak langsung berkaitan dengan Pemilu atau pilkada. Gaffer (dalam Rahman, 2002: 41)
Rahman, A. 2002. Sistem Politik Indonesia. Surabaya: SIC

Komentar:
Termasuk dalam kategori ini adalah ikutserta dalam memberi sumbangan untuk kampanye atau rally politik sebuah partai, mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai politik atas nama partai itu, memberikan suara dalam pemilu, mengawasi pelaksanaan pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan dan lain-lainnya.

PILKADA
Sebagai proses dari transformasi politik, makna Pilkada selain merupakan bagian dari penataan struktur kekuasaan makro agar lebih menjamin berfungsinya mekanisme checks and balances di antara lembaga lembaga politik dari tingkat pusat sampai daerah, masyarakat mengharapkan pula agar Pilkada dapat menghasilkan kepala daerah yang lebih akuntabel, berkualitas, legitimit, aspiratif, dan peka terhadap kepentingan masyarakat. Kristiadi (dalam Amirudin, 2006: 1)
Amirudin. 2006. Pilkada Langsung Problem dan Prospek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Komentar:
Pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk secara administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paketbersama dengan wakil kepala daerah.

KEKUASAAN
Kekuasaan tidak dipahami dalam konteks pemilikan oleh suatu kelompok institusional sebagai suatu mekanisme yang memastikan ketundukan warga negara terhadap negara. Kekuasaan juga bukan mekanisme dominasi sebagai bentuk kekuasaan terhadap yang lain dalam relasi yang mendominasi dengan yang didominasi atau yang powerful dengan powerless.
Foucault, M. 2003. Society must be Defended. UK: Penguin Books.

Komentar:
Kekuasaan yakni kemampuan mempengaruhi orang lain atau kelompok untuk mengikuti keinginan. Namun di dalam kekuasaan tidak semua yang berkuasa memiliki kewenangan, karena kewenangan bersifat khusus.

UNIT PEMERINTAHAN DAERAH
Unit pemerintah daerah sebagai organ negara di ngkat daerah-daerah bagian, dikenal ada dua macam bentuk, yaitu pemerintah daerah administraf dan otonom. Pemerintah daerah administraf dibentuk karena pemerintah pusat dipandang tidak dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan negara dari pusat.
Asshiddiqie, J. 2007. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, hlm. 420-421.
Komentar:
Unit pemerintah daerah itu berfungsi sebagai wakil pusat di daerah dengan tugas menyelenggarakan segala urusan pusat di daerah. pemerintahan daerah hanya berfungsi sebagai penyelenggara administratif saja, sehingga unit pemerintah daerah disebut sebagai pemerintah daerah administraf.

CAPACITY BUILDING
Getting Good Government: CapacityBuilding in the Public Sector of Developing Countries, Boston, MA : HArvard Institue for International Development. (Grindle, M.S., editor, 1997)
Merilee, S. Grindle. (1997:6-22). Capacity building is intended to encompass a variety ofstrategies that have to do with increasing the efficiency,effectiveness, and responsiveness of governmentperformance.

Komentar:
Capacity Building (pengembangan kapasitas) merupakan upaya yang dimaksudkan untuk mengembangkan  suatu ragam strategi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan responsif kinerja pemerintah.

FUNGSI PEMBAGIAN TUGAS
Faktor yang menjadi dasar pembagian tugas atau fungsi pemerintah pusat dan daerah adalah fungsi pertama, fungsi yang sifatnya skala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat. Kedua, fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat dalam hubungan ini diperlukan keseragaman atau standar yang sama untuk seluruh daerah. (Kristiadi, 1993: 29)
Pudjosukanto, K. 1993. Kebijakan Alokasi Pembiayaan Daerah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Komentar:
Daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, dan sinergi. Dalam penyediaan pelayanan publik, daerah dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

ANGGARAN
Hubungan pusat dan daerah menyangkut pembagian kekuasaan dalam pemerintahan hak mengambil keputusan anggaran pemerintah, bagaimana memperoleh dan membelanjakan unsur yang sangat penting untuk menjalankan kekuasaanya. (Nick Daves cs, 1989: 174)
Devas, Nick. 1999. Keuangan Pemerintahan Daerah Indonesia. Universitas Indonesia, press jakarta.

Komentar :
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun,


PEMBANGUNAN EKONOMI
Pemerintah dapat membantu pembangunan ekonomi melalui berbagai kebijakan moneter dan fiskal yang tepat, pemerintah mampu mengatasi hambatan-hambatan ekonomi kelembagaan dan sosial di negara-negara berkembang. Faktor utama perkembangan ekonomi adalah terpenuhinya proses inovasi para usaha atau inovator sebagai pelakunya. (Jhingan, 1999: 442: 443)
Jhinga, M.L. 1993. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Cetak Keempat, PT. Raja Grafindo.

Komentar:
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth). Pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

KAMPANYE
Leslie B. Synder (2002) Menulis bahwa kampanye komunikasi merupakan aktivitas komunikasi yang terorganisasi secara langsung ditunjuk kepad khalayak tertentu, pada priode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu. (Ruslan, 1997: 23)
Ruslan, R. 1997. Kampanye Public Relation. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Komentar:
Pada umumnya kampanye berlangsung dalam jangkaa waktu tertentu melalui aktivitas komunikasi yang di organisasi dengan melibatkan media massa. Kampanye komunikasi itu mempunyai tujuan untuk memberitahu, membujuk dan memotivasi perubahan perilaku khalayak, dalam arti sempit dan luas.


PEMBAGIAN KEKUASAAAN
menguraikan pusat dan daerah sebagai pembagian kekuasaan nasional pada tingkat-tingkat pemerintahan dalam memungut dan membelanjakan sumber dana pemerintah, yaitu suatu pembagian yang sesuai dengan pola umum desentralisasi. (Devay, 1988: 3)
Davey, K.J. 1998. Pembiayaan Pemerintah daerah Indonesia. Jakarta. Universitas Indonesia Press.

Komentar:
Hubungan pemerintah pusat dengan daerah berkaitan erat dengan pembagian kekuasaan dan kewenangan yang aktual disebut sentralisasi dan desentralisasi. Sistem pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan negara secara horizontal dan pembagian kekuasaan negara secara vertikal.

BIROKRASI
Birokrasi merupakan keseluruhan birokrasi pemerintah yang menjalankan tugas-tugas negara dalam berbagai unit birokrasi pemerintah dibawah Departemen dan lembaga-lembaga non Departemen, baik dipusat maupun di daerah, seperti ditingkat provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa atau kelurahan. (Santoso, 1997)
Santoso, P. 1997. Birokrasi pemerintahan orde baru, prespektif kultur dan struktural. Jakarta: PT. Grafindo Persada

Komentar:
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

INTERPRENEUIAL GOVERMENT
Osborne dan Gebler mengemukakan pentingnya Interpreneuial goverment, maksudnya agar pemda menjalankan kewirausahaan , mampu berbuat untuk menghasilkan pendapatan daerah, jadi tidak hanya bisa membelanjakan uang (spending money) saja.
Osborne D.T.G. 1992. Reinviting Goverment, Addison Wesley longman Inc.

Komentar:
Dalam upaya peningkatkan pemahaman dan pengetahuan pejabat Pemda terhadap konsep kewirausahaan maka disarankan Pemda  untuk lebih giat mensosialisasikan dan mengenalkan konsep ini pada pejabat-pejabatnya.



PENGUKURAN
A Proses Measure s to what a responsibility center or an Individual does to  help an organization achieve its objektives. (Anthony and Young, 1995: 571).
Anthoni, R. M and Young D. W. 1995. Management Controling In Non Profit Organization, Mc. Grow Hill Companies, New York.

Komentar:
Pengukuran proses berhubungan erat dengan proses pertanggungjawaban individual di dalam membantu untuk mencapai tujuannya. Jadi dengan pengukuran proses membantu pimpinan untuk menukur efisiensi. Dalam hubungannya dengan pengawasan, maka pengukuran proses berkaitan dengan cara dalam melakukan pengawasan, yakni tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap laporan.  


KONSEP KESULITAN BELAJAR


KESULITAN BELAJAR

Pendidikan memegang peranan penting dalam mempersiapkan sumberdaya manusia bagi kehidupan di masa yang akan datang. Melalui proses belajar diharapkan akan dicapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan dapat tercapai jika siswa melibatkan dirinya secara aktif dalam kegiatan belajar baik fisik, mental maupun emosional. Kegiatan belajar mengajar memiliki peranan yang sangat penting agar pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Pada hakikatnya di dalam belajar senantiasa ada rintangan dan hambatan yang akan mempengaruhi prestasi yang dicapai siswa. Faktor penyebab kesulitan belajar pada dasarnya ada dua macam, yaitu faktor intern atau faktor yang berasal dari diri siswa dan faktor ekstern atau faktor yang berasal dari luar diri siswa. Faktor intern meliputi keadaan fisik, keadaan emosi, intelegensi, bakat khusus dan lain sebaginya. Sedangkan faktor ekstern meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Keterkaitan antara belajar dengan hasil belajar bukan hanya tergantung pada kecemerlangan otak, tetapi sikap, kebiasaan dan keterampilan belajar serta faktor-faktor yang berasal dari luar siswa juga memiliki pengaruh yang cukup besar dalam menentukan keberhasilan belajar siswa.

Pada masa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan arus globalisasi yang semakin hebat memunculkan berbagai macam persaingan. Salah satu cara yang ditempuh dalam menghadapi persaingan di bidang pendidikan yakni melalui peningkatan mutu pendidikan. Kesulitan belajar bukanlah hal yang asing lagi dalam dunia pendidikan. Diberbagai sekolah pasti terdapat  peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajaranya. Kesulitan belajar itu sendiri merupakan suatu keadaan dimana peserta didik tidak mampu belajar sebagaimana mestinya, hal tersebut tidak hanya dipengaruhi dari dalam diri peserta didik, tapi juga dapat disebabkan dari luar diri peserta didik. Guru sebagai pengganti orangtua yang ada dalam jenjang pendidkan formal merupakan seorang yang mampu memberikan pengetahuan, sikap dan ketrampilan bagi siswa, sehingga dapat membentuk peserta didik yang cerdas dan mempunyai akhlak yang baik.

Dalam kegitan belajar dan pembelajaran tentunya ada hal-hal yang menjadi tantangan dan penghambatan. Tantangan dan hambatan tersebut dapat berupa kesulitan belajar. Tidak sedikit peserta didik dalam proses pembelajaran mengalami kesulitan menerima ataupun memahami materi pelajaran yang diberikan oleh pendidik. Hal tersebut terjadi karena kemampuan yang dimiliki setiap peserta didik berbeda-beda, sehingga pendidik tidak bisa semerta-merta memperlakukan peserta didiknya itu sama dan menganggap peserta didiknya mempunyai kemampuan berpikir yang sama pula. Pada kenyataannya masih ada pendidik yang memperlakukan peserta didik itu sama. guru memberikan materi yang begitu luas tanpa melihat sejauhmana peserta didik itu mampu menerima materi pelajaran yang disamapaikan ataupun yang ditugaskan. Cara mengajar yang seperti ini dapat mempengaruhi hasil belajar peserta didik bagaimanapun alasannya guru mempunyai pengaruh besar dari hasil belajar peserta didik.

Kreativitas guru dalam mengajar juga tampaknya sangat mempengaruhi keberhasilan suatu pencapaian tujuan pembelajaran. Sebagai contoh, dalam proses pembelajaran di beberapa sekolah selama ini terlihat kurang menarik, sehingga siswa merasa jenuh dan kurang memiliki minat pada pelajaran kimia, sehingga suasana kelas cenderung pasif, sedikit sekali siswa yang bertanya pada guru meskipun materi yang diajarkan belum dapat dipahami. Dalam pembelajaran seperti ini mereka akan merasa seolah-olah dipaksa untuk belajar sehingga jiwanya tertekan. Keadaan demikian menimbulkan kejengkelan, kebosanan, sikap masa bodoh, sehingga perhatian, minat, dan motivasi siswa dalam pembelajaran menjadi rendah. Hal ini akan berdampak terhadap ketidaktercapaian tujuan pembelajaran.

Namun demikian, proses pembelajaran di kelas adalah salah satu tahap yang sangat menentukan keberhasilan belajar siswa. Guru sebagai salah satu mediator dan komponen pengajaran mempunyai peranan penting dalam mencapai tujuan pembelajaran dan sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan, karena guru terlibat langsung di dalamnya. Selain itu, siswa juga menentukan dirinya sendiri apakah ia ingin berhasil dalam belajar atau tidak. Jadi dalam memandang keberhasilan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah kita tidak bisa memandang dari satu sisi saja, akan tetapi harus menyeluruh. Setiap siswa pada prinsipnya tentu berhak memperoleh peluang untuk mencapai kinerja akademik yang memuaskan. Namun kenyataannya, tampak jelas bahwa setiap siswa itu memiliki perbedaan dalam hal kemampuan intelektual, kemampuan fisik, latar belakang keluarga, kebiasaan dan pendekatan belajar yang terkadang sangat mencolok antara seorang siswa dengan siswa yang lain.

Pendidik dapat menjadi penyebab peserta didik mengalami kesulitan belajar yang tergolong dalam faktor eksternal. Faktor eksternal kesulitan belajar peserta didik dapat disebabkan dari lingkungan keluarga, sekolah dan sosial. Kesulitan belajar yang berasal dari dalam diri peserta didik (internal) yakni dapat berupa Disabilitas, gangguan Psikologi, keturunan dan lain sebagainya. Pendidikan formal dalam sebuah negara bertujuan untuk mencerdaskan warga negaranya, untuk meningkatkat harkat dan martabat seseorang. Pendidik mempunyai tanggung jawab atas peserta didiknya untuk mendapatkan pembelajaran yang baik. Sebagaimana tujuan belajar, seorang guru harus mampu meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan peserta didik. Memberikan pengalaman belajar yang mampu membentuk karakter sikap dan mental, sehingga dalam hal ini sangat dibutuhkan guru yang profesional.

Seorang guru memikul tanggung jawab besar dalam proses pendidikan karena dari pembelajaran yang diberikan oleh guru di sekolah siswa dapat mengembangkan potensi yang ada dalam diri. Potensi yang ada dalam diri siswa dapat menentukan keberhasilan dalam proses pembelajaran. Para pendidik hendaknya memposisikan peserta didik sebagai insan yang harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran perlu adanya suasana yang terbuka, akrab dan saling menghargai. Sebaliknya perlu menghindari suasana belajar yang kaku, penuh dengan ketegangan dan sarat dengan perintah dan instruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif, tidak bergairah, cepat bosan dan mengalami kebosanan.

Pendidik yang memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam bidangnya akan mampu melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, sehingga bisa tercapainya tujuan dari pembelajaran. Seorang Pendidik harus mempunyai integritas dan profesionalisme. Bukan hanya sekedar memberikan materi ajar kepada peserta didik saja, tetapi harus mampu memberikan bantuan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajarnya. Sentuhan dari pendidik kepada peserta didiknya merupakan suatu bentuk pendekatan untuk memahami keadaan peserta didiknya lebih dalam dan mengetahui apa penyebab peserta didik sehingga mengalami kesulitan dalm belajarnya.

Guru yang tidak mempunyai integritas tinggi dalam melaksanakan tugas dapat berdampak buruk bagi peserta didik. Peseta didik mengalami sebuah kegagalan dalam belajarnya, hal itu dapat mempengaruhi pola pikir, mental dan sikap siswa itu sendiri. Pendidik profesional dapat dikatakan sebagai seorang pelayan yang ahli dalam bidangnya, sehingga dalam keadaan ini kliennya nya adalah peseta didik itu sendiri. Sebagaimana seorang pelayaan ahli harus mampu mengetahui persoalan pribadi, memberikan bantuan, dan konsultasi terhadap kilennya.

Pendidik mampu memberikan pelayanan yang baik bagi peserta didiknya. Terjadinya kesulitan belajar juga dapat dilihat dari proses pembelajaan itu sendiri, baik itu dari model pembelajaran, strategi dan metode pembelajarannya. Guru harus mampu menganalisis permasalah dan perkembangan yang terjadi pada peserta didik. Pendidik mampu menemukan obat bagi peserta didik yang sulit dalam belajarnya agar peserta didik mampu belajar dengan hasil yang di inginkan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidik yang mempunyai integritas dan profesionalisme di Indonesia belum begitu banyak. Pendidik yang hanya sekedar mengajar dan menganggap mengajar adalah sebuah pekerjaan yang mudah. Guru-guru yang bukan ahli dalam bidangnya mengambil alih sebuah mata pelajaran dan mengajarkan kepada siswa atau yang sering di dengar dengan salah kamar. Hal ini dapat menyebabkan ilmu yang disampaikan oleh guru tidak sepenuhnya diperoleh peserta dengan baik. Kurangnya rasa kepedulian seorang pendidik terhadap perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik merupakan hambatan dalam proses pendidikan.

Tidak hanya itu, dalam perekrutan tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan ahlinya masih sering terjadi. Sekolah menerima seorang pendidik yang bukan lulusan sarjana pendidikan ataupun sudah mendapat sertifikasi sebagai seorang pendidik yang profesional. Dalam hal ini tidak ada lagi tes untuk masuk dan mengajar di sekolah, selagi seseorang tersebut mempunyai keinginan untuk mengajar maka sekolah menerima begitu saja tanpa melihat latar belakang pendidikan seorang tersebut. Jika hal ini terus berlangsung maka hal ini akan berdampak tidak hanya pada siswa, tetapi juga akan berdampak pada kualitas pendidikan yang ada di Indonesia

Pergantian kurikulum beberapa kali telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kurikulum yang didesain sebagaimungkin tidak akan bisa tercapai tanpa adanya pelaksanaan yang baik juga tentunya. Padahal Pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Pendidikan seperti tertuang dalam PP. No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan yang ditujukan untuk penjaminan mutu pendidikan. Pemerintah juga telah menggariskan agar proses belajar mengajar terjadi dalam situasi pembelajaran yang berpusat pada siswa. Pemerintah sudah melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar, namun setelah selesai mengikuti pelatihan tidak banyak berubah dengan berbagai alasan diantaranya fasilitas tidak mendukung, tidak cukup waktu, kurang menguasai IT (Information Technology).


Referensi:
Jurnal Pendidikan. 2009. Kesulitan Belajar Kimia bagi Siswa Sekolah Menengah. Surakarta. UPT Perpustakaan UNS.
Suryabrata. 1986. Psikologi Pendidikan. Jakarta. Rajawali
Salirawati. 2002. Strategi Siwa dalam Mengatasi Kesulitan Belajar. Makalah disampaikan pada kegiatan orientasi siswa baru SLTP N 15 Yogyakarta, tanggal 17 Juli 2002. Tidak diterbitkan.
Anggraeni. 2016. Analisis Kesulitan Mahasiswa dalam Perkuliahan dan Praktikum Kimia Dasar di Jurusan Biologi FKIP UNISBA. Jurnal Konstruktivisme. 8 (1):2445-2355.

OPTIMALISASI POTENSI INDIVIDU MELALUI PENDEKATAN KETRAMPILAN PROSES BAGI SISWA DI MASA DEPAN



OPTIMALISASI POTENSI INDIVIDU MELALUI PENDEKATAN KETRAMPILAN PROSES BAGI SISWA DI MASA DEPAN

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia untuk mencapai suatu tujuan yang diharapkan, karena tanpa adanya pendidikan kita tidak akan bisa mengembangkan potensi diri yang kita miliki secara optimal baik itu kognitif, afektif dan psikomotor. Peran Pendidikan sangat penting untuk membentuk seseorang  agar mempunyai kemampuan dalam bentuk soft skill dan hard skill. Permasalahan yang dialami di dunia pendidikan salah satunya adalah proses pembelajaran. Kesenjangan antara kenyataan kualitas siswa lulusan tingkat satuan pendidik dengan harapan untuk memenuhi dunia kerja sangat terlihat. Padahal tujuan dari pendidikan adalah meningkatkan kualitas manusia, agar mempunyai potensi dan daya saing tinggi.

Jika Pendidikan di Indonesia acuannya adalah realitas, maka dapat dikatakan sangat memprihatinkan. Pendidikan masih mengutamakan hasil belajar daripada proses pembelajaran. Jika hasil yang diperoleh siswa memenuhi standar kompetensi, maka siswa dianggap sudah tuntas dalam belajarnya. Begitupun sebaliknya jika siswa memperoleh hasil yang tidak mencapai standar kompetensi, maka siswa tersebut mendapat remidial.

Pendidikan seperti ini hanya akan membuat peserta didik menghafal materi-materi pelajaran dan hanya sedikit mempunyai ketrampilan. Sedangkan, kualitas yang diperlukan oleh seorang siswa adalah kemampuan berkomunikasi, kejujuran/integritas, kemampuan bekerjasama, kemampuan interpersonal, beretika, inisiatif, kemampuan beradaptasi, daya analitik, kemampuan komputer, kemampuan berorganisasi, kepemimpinan, kepercayaan diri, ramah, sopan, kreatif dan lain sebagainya. Sehingga, jika pendidikan hanya mengutamakan pada hasil, maka esensi dari pendidikan itu sendiri belum bisa tercapai dengan baik.

Apa yang kita lihat di atas sejalan dengan apa yang dirumuskan oleh UNESCO, bahwa tujuan utama dalam pendidikan lebih dikaitkan pada empat pilar yaitu learning how to know, learning how to do, learning how to be, dan learning how live together. Dua tujuan yang pertama mengandung maksud bahwa proses belajar yang dilakukan peserta didik mengacu pada kemampuan mengaktualkan, dan mengorganisir segala pengetahuan dan ketrampilan masing-masing individu dalam menghadapi segala jenis pekerjaan berdasarkan basis pendidikan yang dimilikinya (memiliki hard skill). Sedangkan, dua tujuan yang terakhir mengacu pada kemampuan mengaktualkan, dan mengorganisir segala pengetahuan dan ketrampilan masing-masing individu dalam suatu keteraturan sistematik menuju suatu tujuan bersama (memiliki soft skill).

Proses pembelajaran merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, sehingga guru dapat mengetahui sejauh mana siswa dalam belajarnya. Sehingga, perlu adanya penerapan keterampilan proses  dalam kegiatan belajar dan pembelajaran. Hal ini dikarenakan karena perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung semakin cepat tidak mungkin lagi bagi guru mengajarkan semua fakta dan konsep kepada siswa. Untuk mengatasi hal tersebut, siswa diberi bekal ketrampilan proses yang dapat mereka gunakan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Penemuan ilmu pengetahuan tidak 100% mutlak benar, penemuan bersifat relatif. Suatu teori mungkin terbantah dan tertolak setelah orang mendapat data baru yang mampu membuktikan kekeliruan  teori yang dianut. Jika seorang guru hendak menanamkan sikap ilmiah kepada peserta didik, maka peserta didik akan perlu dilatih untuk selalu bertanya, berpikir keritis, dan mengusahakan kemungkinan-kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah. Dalam kata lain siswa dibina berpikir dan bertindak kreatif. (Semiawan, dkk. 1985 : 15-16)

Pendekatan ketrampilan proses ini dipandang oleh banyak pakar sebagai pendekaytan yang paling sesuai dengan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, dalam rangka menghadapai pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat. Pendekatan ketrampilan proses akan efektif jika sesuai dengan kesiapan intelektual. Oleh karena itu, pendekatan keterampilan proses ini harus tersusun menurut  urutan yang logis sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman siswa. Keunggulan pendekatan ketrampilan proses di dalam proses pembelajaran yakni siswa terlibat langsung dengan objek nyata sehingga dapat mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran, siswa menemukan sendiri konsep-konsep yang dipelajarinya, melatih siswa untuk berpikir lebih kritis, melatih siswa untuk bertanya dan lebih aktif dalam proses pembelajaran, mendorong siswa untuk menemukan konsep-konsep baru, memberi kesempatan siswa untuk belajar menggunakan metode ilmiah. (Samatowa. 2016 : 138)

Tugas guru bukanlah mutlak memberikan pengetahuan, melaikan menyiapkan  situasi mengiringi siswa untuk bertanya, mengamati mengadakan eksperimen serta menemukan fakta dan konsep sendiri. Oleh karena itu,  guru harus mengembangkan kemampuan intrapersonal dan interpersonal. Guru berperan sangat penting dalam membantu dan membimbing siswa agar dapat mengaktualkan, dan mengorganisasikan berbagai kemampuan yang ada pada masing-masing individu agar bisa menjadi seseorang yang diinginkan dan bisa hidup berdampingan dengan orang lain baik di tempat kerja maupun di masyarakat. Pemahaman guru mengenai pembelajaran sangat berpengaruh mengenai cara mengajarnya. Ini jelas bahwa guru itu harus tahu model pembelajaran yaitu meliputi strategi, metode dan teknik pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus memperkuat kompetensi yang relavan dalam tugas mendidik. Adapun empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki oleh seorang guru.



Daftar Pustaka
Semiawan, Conny, dkk. 1992. Pendekatan Ketrampilan Proses. Jakarta: Gramedia
Samatowo, Usman. 2006. Bagaimana membelajarkan IPA di Sekolah Dasar. Jakarta: Depdeikbud

ANOTASI BIBLIOGRAFI PPKN

ANOTASI BIBLIOGRAFI DESENTRALISASI The transfer or delegation of legal and political authority toplan, make decisions and manage pu...